Kakanwil Tekankan Tiga Kunci Agar Pemasyarakatan Maju

 PicsArt 04 05 06.08.44

SEMARANG – Salah satu komponen yang menjadi faktor penentu dalam meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah penanganan terhadap gratifikasi dan pungli. Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, A. Yuspahruddin, saat memberikan penguatan dan evaluasi kinerja di Lapas Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Senin (05/04).

Dalam paparannya, Yuspahruddin menekankan perihal gratifikasi dan pungli mengingat isu tersebut terbilang dekat dan rawan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan.

“Saya minta tidak ada lagi gratifikasi. Ini yang membuat permasalahan di lapas tidak ada hentinya,” tegasnya.

Agar Pemasyarakatan dapat bergerak lebih maju, Yuspahruddin memberikan tiga kunci yang harus diamalkan oleh seluruh jajaran di Lapas Kelas I Semarang.

“Kalau Pemasyarakatan mau maju, harus amalkan 3 kunci, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ia kembali memberikan penguatan terkait etos kerja proaktif yaitu dapat menyelesaikan masalah sebelum masalah itu terjadi.

Kegiatan penguatan dan evaluasi ini diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Syafar Pudji Rochmadi, Kepala Lapas Kelas I Semarang, Supriyanto, beserta dengan seluruh jajaran Lapas Kelas I Semarang.

@kemenkumhamri

#JatengPastiProduktif
#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan

*Kanwil Jateng Pasti Komunikatif, Kompak dan Solid*
*PASTI WOW*


Cetak   E-mail