Kumham Jateng Gelar Operasi Mandiri Terhadap WNA Di semarang

 PicsArt 04 13 09.25.20

 

SEMARANG - Keseriusan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam upaya penegakkan hukum di lingkup keimigrasian ditunjukkan ketika melakukan operasi mandiri di wilayah kerja Kota Semarang, (07/04).

 

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Herawan Sukoaji, memimpin operasi yang menyasar 3 perusahaan ini, yakni PT. Lucky Tekstil Semarang, PT. Glory Industrial Semarang, dan PT. Fuji Metec.

 

Tujuannya tentu untuk melakukan pendataan dan pengawasan terhadap orang asing yang berkegiatan di perusahaan tersebut.

 

Tercatat 23 tenaga asing (7 orang di PT. Lucky Tekstil Semarang, 12 orang PT. Glory Industrial Semarang, dan 4 orang PT. Fuji Metec) telah memahami dan mematuhi aturan Keimigrasian sehingga dalam aktifitas pekerjaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

IMG 20210413 WA0021

 

 

Selain melakukan pemeriksaan dokumen, tim juga melakukan sosialisasi penegakan hukum Keimigrasian terhadap WNA dan Penjamin/ Sponsor dengan materi diantaranya tanggung jawab Pemilik Penginapan dan Penjamin/Sponsor terhadap WNA/TKA sebagaimana tercantum dalam pasal 117 dan 124 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

 

Pada umumnya kegiatan ini mendapat sambutan baik karena pada momen tersebut tim juga berdiskusi dengan perusahaan untuk menyampaikan beberapa permasalahan terkait dengan pelayanan Keimigrasian.

 

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*

*PASTI WOW*

 

#JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan

 

PicsArt 04 13 09.26.06


Cetak   E-mail