Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Penegakan Hukum Keimigrasian

IMG 20210413 225651 640

SEMARANG – Masih dalam rangkaian Operasi Mandiri Wilayah dan Sosialisasi Penegakan Hukum Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mendatangi beberapa Perusahaan di Wilayah Kerja Kota Semarang yang memperkerjakan orang asing, pada Senin (12/04).

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Herawan Sukoaji, memimpin operasi yang menyasar 3 perusahaan, yakni PT. SAMI, PT. Sango Ceramic Indonesia, dan PT. INAX International.

Tercatat 32 tenaga asing (7 orang di PT. SAMI, 14 orang PT. Sango Ceramic Indonesia, dan 11 orang PT. INAX International) telah memahami dan mematuhi aturan Keimigrasian yang terbukti dengan pemeriksaan Dokumen Keimigrasian sehingga dalam aktivitas pekerjaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan pemeriksaan dokumen, tim juga melakukan sosialisasi penegakan hukum Keimigrasian terhadap WNA dan Penjamin/Sponsor dengan materi diantaranya tanggung jawab Pemilik Penginapan dan Penjamin/Sponsor terhadap WNA/TKA sebagaimana tercantum dalam pasal 117 dan 124 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pada umumnya kegiatan operasi ini disambut dengan baik oleh pihak perusahaan dan berjalan dengan lancar serta tertib dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

IMG 20210413 225651 759

#JatengKomunikatifKompakSolid
#PASTI WOW, PASTI WBK
#KUMHAMJatengLEBIHPASTI


Cetak   E-mail