SEMARANG - Kembali beraksi terjun langsung di lapangan, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah memberikan penyuluhan di Pasar Swalayan ADA Majapahit Semarang, Selasa (20/04).
Dengan mengusung tema Protokol Kesehatan Mencegah Penularan Virus Covid-19, Penyuluh Hukum berkeliling ke seluruh penjuru swalayan memberikan pemahaman tata cara penggunaan masker yang benar untuk pencegahan dari penyebaran virus Covid 19.
Tidak hanya itu, Tim Penyuluh Hukum mengimbau Penerapan protokol kesehatan yang tidak boleh kendor dengan membagikan masker dan leafet serta menempel poster terkait Penerapan Protokol Kesehatan di Area Pasar Swalayan ADA Majapahit.
Sosialisasi ini merupakan salah satu sarana pengingat bagi masyarakat untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah mengenai 5M (mencuci tangan pake sabun,memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) untuk terhindar dari penyebaran virus Covid-19.
#PASTI WOW, PASTI WBK
#KUMHAMJatengLEBIHPASTI