Wujud Sinergitas Dengan Notaris, Kumham Jateng Gelar Rapat Koordinasi

 mkn2042

SEMARANG – Perkuat sinergitas dengan eksternal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi dengan Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) beserta Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Jawa Tengah yang terdiri dari praktisi, akademisi dan unsur pemerintahan, pada Selasa (20/4) di Ruang Legal Drafter B.

 

Kegiatan ini disambut baik oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi serta Kasubbid Pelayanan AHU, Widya Pratiwi.

 

Mengawali pembukaannya, A. Yuspahruddin memperkenalkan diri sebagai  Kakanwil dan sekaligus meminta izin kepada para Anggota MPWN dan MKNW untuk menjadi Ketua MPWN dan MKNW Jawa Tengah.

 

“Saya ingin manfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan diri sebagai kakanwil yang baru dan sekaligus meminta izin untuk menjadi ketua MPWN dan MKNW Jawa Tengah, "ujarnya membuka kegiatan.

 

“Ini adalah wujud sinergi antara Kanwil Kemenkumham Jateng dengan MPWN dan MKNW Jateng untuk selalu berkoordinasi terkait permasalahan Notaris yang ada di Jawa Tengah, " lanjutnya.

 

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama yang disampaikan oleh anggota MPWN dan MKNW tentang tugas dan kewenangan notaris.

 

“Kita dapat bersama-sama mengadakan Pendidikan Integritas bagi Notaris di Jateng, hal tersebut sebagai mitigasi timbulnya kasus pelanggaran kode etik sebagai Notaris di Jawa Tengah, " ujar Ketua Pengwil Jateng INI, Widhi Handoko.

 

“Sebagai yang mengemban tugas pengawas Notaris, sebaiknya tidak hanya melaksanakan fungsi Pengawasan tetapi juga melakukan pembinaan untuk Notaris agar dapat bekerja sesuai regulasi yang berlaku.” tandas salah satu anggota MPWN Jateng.

 

Pamungkasnya, Kakanwil berharap agar semuanya memiliki keberanian dalam mengawasi secara terus menerus dan membina serta memutuskan untuk menindak para Notaris yang seringkali melakukan pelanggaran kode etik dan melanggar aturan yang berlaku.

#JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan


 mkn204


Cetak   E-mail