Bahas Notaris Bermasalah, Kakanwil Inginkan Majelis Kehormatan Notaris Miliki Peran Penting

 rapatmkn204

SEMARANG – Bahas permasalahan Notaris  di Jawa Tengah yang kerap kali timbul, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin memimpin rapat internal bersama Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Jawa Tengah, pada Selasa (20/4) di Ruang Legal Drafter B.

 

Tak sendiri, pada kesempatan tersebut Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi serta Kasubbid Pelayanan AHU, Widya Pratiwi. Yuspahruddin mengungkapkan agar MKNW dapat berkerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jateng untuk menindak lanjuti Notaris yang bermasalah.

 

“MKNW mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap permohonan yang diajukan oleh penyidik, penuntut umum, dan hakim, serta memberikan persetujuan atau penolakan terhadap permintaan persetujuan pemanggilan notaris untuk hadir dalam penyidikan, penuntutan, dan proses peradilan.” tandasnya.

 

“Kami sudah menginventarisir data Notaris yang bermasalah di Jawa Tengah, terkait hal tersebut saya mengajak untuk mempelajari bersama serta untuk dibahas pada rapat selanjutnya agar dapat segera ditindaklanjuti, " jelasnya.

 

Tujuan utama diselenggarakannya rapat ini memang membahas terkait permasalahan Notaris di Jawa Tengah dan selanjutnya Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Jawa Tengah akan mengeluarkan rekomendasi terkait hal tersebut.

 

Sebagai informasi, rapat internal ini diikuti oleh Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Jawa Tengah yang terdiri dari unsur notaris, akademisi dan unsur pemerintahan.

#JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan

 

*Kanwil Jateng Pasti Komunikatif, Kompak dan Solid*

*PASTI WOW*

rapatmkn2042


Cetak   E-mail