Peran Penting Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Pembinaan Narapidana

PicsArt 04 20 07.36.13

Surakarta – Posisi pembimbing kemasyarakatan (PK) sangat sentral dalam menentukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang berkualitas bagi warga binaan pemasyarakatan. Demikian antara lain disampaikan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Liberti Sitinjak, saat membuka pelatihan untuk PK pendamping klien kasus terorisme, Selasa (20/04).

Acara yang digagas oleh Yayasan Prasasti Perdamaian dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakilikan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Syafar Pudji Rochmadi.

Dalam sambutannya, Liberti Sitinjak menyampaikan pentingnya PK dalam pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan terlebih dengan dikeluarkannya Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang asimilasi bagi warga binaan.

Ia menekankan adanya peran ekstra Pembimbing kemasyarakatan yang strategis dalam mencegah terulangnya kembali kejahatan. Dengan demikian sinergi dan kerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan menjadi salah satu cara untuk memberikan bekal bagi warga binaan pemasyarakatan setelah bebas nantinya.

Liberti berharap melalui pelatihan ini dapat bermanfaat dan berkelanjutan di tempat lainnya.

Hadir mengikuti acara pembukaan pelatihan antara lain Kepala Bapas Kelas I Surakarta, Kepala Bapas Kelas II Klaten, dan Kepala Rupbasan Surakarta.


Cetak   E-mail