SELARASKAN PRODUK HUKUM DAERAH, KANWIL SELENGGARAKAN RAPAT HARMONISASI RAPERDA

PicsArt 04 21 07.10.08

Semarang - Dalam rangka penyelarasan produk hukum di daerah, Kantor Wilayah kembali menyelenggarakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperda Kota Salatiga pada Kamis (15/4) dan Senin (19/4) melalui virtual meeting.

Kabid Hukum dalam mengawali rapat mengatakan bahwa 6 (enam) Raperda yang dimohonkan harmonisasi ke Kantor Wilayah berdampak pada peningkatan pendapatan Pemda Kota Salatiga.

"Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan yang dibentuk merupakan upaya Pemda dalam meningkatkan PAD sekaligus kualitas pelayanan publik di Kota Salatiga". Katanya.

Lebih lanjut dikatakan nuansa pembentukan Perda diupayakan agar selalu selaras dan harmonis dengan peraturan perundang-undangan baik secara vertikal maupun horizontal.

"Namun perlu kehati-hatian dalam merumuskan norma, khususnya terkait dengan kewenangan sebagai legal standing Pemda dalam membentuk Perda". Pungkasnya.

Kegiatan yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari tersebut, diikuti oleh Bagian Hukum dan Perangkat Daerah Teknis terkait dari Pemda Kota Salatiga serta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kota Salatiga.

#PASTI WOW, PASTI WBK
#KUMHAMJatengLEBIHPASTI


Cetak   E-mail