SEMARANG - Peran negara dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat kembali ditunjukkan tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kamis (22/04).
Penyuluhan yang berlangsung di Kecamatan Gayamsari Semarang ini dilakukan dengan cara membagi-bagikan leaflet serta memberikan penjelasan tentang bantuan hukum yang dapat diperoleh masyarakat secara gratis dan juga terkait perlindungan terhadap anak.
Tak hanya itu, tim juga membagikan masker serta mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan di masa pandemi ini.
Usai melangsungkan penyuluhan hukum, tim selanjutnya bertolak menuju Panti Asuhan Tahfidz Salsabil yang terletak di jalan Progo, Mlati Baru, Semarang, untuk memberikan bantuan berupa sembako.
Penyuluhan Hukum merupakan salah satu cara memberikan pemahaman serta menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat sehingga tercipta masyarakat yang patuh terhadap hukum.
*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*
#JatengPastiProduktif
#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan