SEMARANG - Penanganan aset bermasalah berupa tanah dan bangunan yang terjadi di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menjadi topik pembahasan rapat siang ini, Jumat (07/05).
Diselenggarakan secara virtual, Kepala Divisi Administrasi, Jusman, memimpin rapat yang diikuti oleh 16 Unit Pelaksana Teknis yang mempunyai permasalahan terhadap Barang Milik Negara.
Jusman memulai jalannya rapat dengan memaparkan masalah-masalah yang terjadi di tiap UPT, kemudian Ia mulai menggali satu per satu kronologis permasalahanya.
Bahkan tiap UPT menceritakan sejarah yang terjadi sejak awal pemilikan BMN masing-masing.
Kadivmin pun mencoba untuk mengklarifikasi kebenaran data-data yang dimiliki Kantor Wilayah terhadap keadaan di lapangan.
Tindak lanjut yang sudah dilakukan UPT juga menjadi fokus Kantor Wilayah, Kadivmin meminta kepada UPT untuk selalu mem-followupnya.
Penyelesaian dari permasalahan-permasalahan yang ada akan dilakukan Kanwil dengan UPT secara bersama-sama.
Turut hadir dalam rapat hari ini, Kepala Bagian Umum, Febri Nurdian Satriatama, dan Kepala sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Maria Titik.
*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*
#JatengPastiProduktif
#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan