Cegah KDRT, Penyuluh Hukum Kumham Jateng Berikan Sosialisasi ke Masyarakat

IMG 20210510 184136 101

Semarang - Potensi terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat saja terjadi pada seluruh strata kehidupan masyarakat. Untuk itulah Undang-Undang Pencegahan KDRT perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat sebagaimana yang dilakukan oleh tim penyuluh hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, pada Senin (10/05).

Sosialisasi Perlindungan Anak dan KDRT yang berlangsung di Aula Kelurahan Pandansari Semarang Tengah diberikan kepada masyarakat sekitar supaya tercipta keharmonisan dalam rumah tangga.

"Dengan terciptanya keharmonisan rumah akan muncul suasana kondisi harmonis, aman dan damai dalam suatu masyarakat," ucap salah satu penyuluh hukum.

Lebih lanjut tim juga memberikan pengarahan ke anggota PKK Kelurahan Pandansari tentang UU Perlindungan Anak dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Antusiasme peserta sosialisasi terlihat sangat baik dengan adanya dialog tanya jawab tentang KDRT dan Bantuan Hukum Gratis.

IMG 20210510 184136 167

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan


Cetak   E-mail