Peran Penyuluh Hukum Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

 apel36

Semarang – Implementasi Corporate University di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali dilakukan. Seperti yang dilakukan oleh Penyuluh Hukum Madya, Humami saat menjadi pembina Apel pagi, Kamis (03/06). Dalam amanatnya ia berbagi wawasan terkait tugas pokok dan fungsi Penyuluh Hukum.

 

Dalam amanatnya, ia menyampaikan tusi penyuluhan hukum dituangkan ke dalam SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) meliputi meyusun metode penyuluhan hukum baik secara langsung maupun tidak langsung.

 

“Bentuk penyuluhan hukum dengan cara tidak langsung yaitu dengan cara pameran buku hukum, kemudian membagikan leaflet, sticker, menempel poster-poster yang terkait dengan hukum di tempat umum. Sedangkan penyuluhan hukum secara langsung yaitu melakukan penyuluhan di sekolah.” Ujar Humami.

 

“Penyuluh hukum juga melayani konsultasi hukum dan juga Menyusun karya ilmiah yang bermuatan Hukum.” Lanjutnya.

 

Di akhir amanatnya beliau menyampaikan bahwa penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM juga melaksanakan pembentukan desa sadar hukum di seluruh Jawa Tengah untuk di ajukan ke BPHN.

 

Apel pagi diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Jusman Ali dan  Kepala Divisi Imigrasi, Santosa serta Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional Tertentu, Pegawai yang sedang melaksanakan tugas di kantor (WFO), CPNS, Pramubhakti dan Sekuriti. Sementara, pegawai yang sedang bertugas di rumah (WFH) mengikuti apel secara virtual.

@kemenkumhamri

#JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan

 

*Kanwil Jateng Pasti Komunikatif, Kompak dan Solid*

*PASTI WOW*

apel362

 


Cetak   E-mail