Penuhi Persyaratan Menjadi WNI, WNA Perancis Jalani Verifikasi

 ahu36

SEMARANG-Warga Negara Asing asal Perancis, Franklin Rene Martin Gharbi mengikuti tahapan verifikasi kewarganegaraan sebagai syarat menjadi WNI di Kanwil Kemenkumham Jateng, Rabu (02/06).

 

Kepala Kantor Wilayah melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi membuka kegiatan verifikasi tersebut. Hadir antara lain dari unsur eksternal Polda Jateng, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Agama Provinsi Jateng, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah.

 

Sebagai informasi, menurut Undang-Undang Kewarganegaraan No 12 Tahun 2006, setiap permohonan menjadi WNI, seorang WNA harus menjalani proses verifikasi.

 

"Kita perlu mendalami dan memverifikasi WNA ini sejauh mana kriteria kehidupan sosialnya dikehidupan sehari-hari, jangan sampai kita merekomendasikan WNA malah menjadikan beban negara"jelas Bambang membuka saat membuka kegiatan.

 

Adanya unsur eksternal dalam proses verifikasi ini dimaksudkan juga untuk melihat berbagai aspek terkait kependudukannya, bagaimana toleransi beragama, riwayat kesehatan, dan berkas-berkas keimigrasian.

#JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan

 

*Kanwil Jateng Pasti Komunikatif, Kompak dan Solid*

*PASTI WOW*

ahu362


Cetak   E-mail