Tingkatkan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum, Penyuluh Hukum Bersinergi dengan Pemkot Semarang

IMG 20210604 183731 269

Semarang - Bersinergi dengan Bagian Hukum Pemkot Semarang, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengadakan penyuluhan hukum dalam rangka pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Patemon Kecamatan Gunung Pati Kota Semarang, (03/06).

Melalui pembinaan ini, penyuluh hukum M. Kurniawan dan Lily Mufidah memberikan penjelasan terkait surat keputusan Walikota Semarang tentang penunjukkan kelurahan binaan sadar hukum nomor 180/1/2020 tanggal 02 januari 2020.

"Kelurahan Sadar Hukum adalah kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai kelurahan sadar", ucap Kurniawan menjelaskan materi di hadapan peserta yang terdiri dari Ketua LPMK, Ketua RW di Kelurahan Patemon, perangkat kelurahan, PKK, dan karang taruna.

Turut hadir yaitu Kepala Sub Bagian Hukum Pemkot Semarang, Suparman, memberikan semangat kepada 17 kelurahan yang telah ditunjuk Walikota Semarang dengan cara memberikan support serta mendampingi hingga sampai penilaian dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham Republik Indonesia.

Diketahui bahwa di dalam surat edaran BPHN nomor PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 ada 4 kriteria yang yang dijadikan parameter dalam penilaian sebuah desa/kelurahan untuk menjadi desa/kelurahan sadar hukum. Enam kriteria dimaksud yaitu mereka harus terdapat akses Informasi Hukum, akses Implementasi Hukum, akses Keadilan, dan akses Demokrasi dan Regulasi.

IMG 20210604 183731 410

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan


Cetak   E-mail