Pentingnya Sosialisasi APOA Versi 2 Bagi Perusahaan Yang Mempekerjakan TKA

 PicsArt 06 08 04.23.16

 

SEMARANG - Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) versi 2 yang telah diluncurkan haruslah disosialisasikan penggunaannya kepada para penjamin atau sponsor orang asing.

 

Hal inilah yang dilakukan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kepada 5 (lima) perusahaan yang memiliki Tenaga Kerja Asing (TKA), Senin (07/06).

 

Tim yang dipimpin Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Herawan Sukoaji, ini menyasar perusahaan di Kawasan Industri Candi Semarang.

 

Secara berurutan, PT. Jinlin Luggage Indonesia menjadi yang pertama diberi sosialisasi dilanjutkan dengan PT. Indopintan Sukses Mandiri dan PT. Wingtech.

 

Kemudian 2 (dua) perusahaan terakhir yang mendapatkan pemahaman pentingnya APOA V2 ini adalah PT. Bangga Technologi Indonesia dan PT. Sango ceramics Indonesia.

 

Dari kelimanya, tercatat sebanyak 44 TKA yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut. Hal ini penting dilakukan supaya Kantor Wilayah maupun pihak terkait dapat melakukan pemantauan secara real time.

 

Adapun APOA V2 saat ini sudah berbasis QR Code sehingga memudahkan pengguna dalam mengoperasikan aplikasi tersebut.

 

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*

*PASTI WOW*

*PASTI WBK*

 

#JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan

 

IMG 20210607 WA0043

 

 

PicsArt 06 08 04.24.18

 


Cetak   E-mail