Pentingnya Penerapan Manajemen Resiko Pada Satuan Kerja

 PicsArt 06 11 10.07.19

 

CILACAP - Sejatinya penerapan Manajemen Risiko (MR) pada setiap unit kerja perlu dimonitoring pelaksanaannya sehingga dapat berlangsung secara baik dan benar.

 

Inilah yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kepada jajarannya. Melalui Kepala Bagian Program dan Humas, Budhiarso Widhyarsono, Kanwil jateng memonitoring pelaksanaan MR di wilayah Cilacap dan Nusakambangan, Kamis (10/06).

 

Pada kesempatan itu, Budhi mengunjungi Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Lapas Kelas I Batu, Rupbasan Kelas II Cilacap, dan Rutan Kelas IIB Banyumas.

 

Di setiap UPT yang dikunjunginya, Budhi mengawali dengan memantau identifikasi risiko yang telah dilakukan sebelum memberi arahan untuk memilah-milah risiko mulai yang paling besar hingga terkecil dan juga soal pencegahannya.

 

Selanjutnya, Budhi menghimbau dalam menyusun laporan dan matriks identifikasi risiko perlu berdasar pada Permenkumham Nomor 5 Tahun 2018 tentang Manajemen Resiko.

 

Dalam kunjungannya, Sekretaris Tim WBK WBBM Kanwil Jateng itu juga menghimbau terkait perbaikan data dukung Lembar Kerja Evaluasi di aplikasi ERB untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan catatan dan masukan dari Tim Penilai Internal.

 

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*

*PASTI WOW*

*PASTI WBK*

 

#JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan

 

PicsArt 06 11 10.11.18


Cetak   E-mail