Kemenkumham Jateng Ikuti Audiensi Rancangan Perubahan Permenkumham 27 Tahun 2018 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM

IMG 20210614 172138 072

SEMARANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A. Yuspahruddin beserta jajarannya mengikuti audiensi perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang diadakan oleh Direktorat Jenderal HAM secara virtual dari Ruang Kakanwil, Senin (14/06). Kepala Sub Direktorat Instrumen Hak Sipil dan Politik Sari Puspitawati yang mewakili Direktur Instrumen HAM Timbul Sinaga menyampaikan tujuan dari dilaksanakannya audiensi penyampaian Rancangan Permenkumham P2HAM ini yaitu guna mendapat masukan dan saran guna penyempurnaan perubahan Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Ham (P2HAM). “Dengan harapan pelaksanaan kegiatan pembentukan P2HAM bisa bersinergi dengan kegiatan pada bidang ham di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah,” ujar Sari. Adapun perubahan pada Permenkumham P2HAM yang telah dirumuskan itu memuat mulai dari pencanangan, pembangunan, evaluasi, penilaian, pembinaan dan pengawasan. Kegiatan audiensi yang berlangsung secara virtual ini turut diikuti oleh seluruh Unit Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berlangsung dengan meriah dimana beberapa perwakilan UPT melemparkan berbagai macam pertanyaan dan masukan serta saran. Pada audiensi kali ini, Kakanwil didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Syafar Pudji R, Kepala Divisi Keimigrasian Santosa dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi serta Kepala Bidang HAM Lista Widyastuti.

IMG 20210614 172138 217

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan


Cetak   E-mail