Kemenkumham Jawa Tengah Ikuti Pembahasan Lanjutan Raperda Tentang Perlindungan & Pemberdayaan Pelaku Ekonomi Kreatif

ham146

 

Semarang - Dorong ekonomi kreatif di Kota Semarang agar semakin berdampak baik bagi kemajuan perekonomian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM Lista Widyastuti dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Moh. Hawary Dahlan mengikuti lanjutan Rapat Pansus Raperda di Ruang Serba Guna 3 DPRD Kota Semarang tentang Perlindungan & Pemberdayaan Pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Semarang, pada Senin (14/06).

 

Pada rapat tersebut, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Moh. Hawary Dahlan menyampaikan kepada tim penyusun terkait penyusunan Raperda.

 

"Penyusunan Raperda ini diharapkan bukan copy paste tetapi harus memberikan pelindungan bagi pelaku ekonomi kreatif dan bermanfaat bagi daerah dengan memprioritaskan keunggulan lokal." Ujar Hawary.

 

Lebih lanjut Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian BAPPEDA Kota Semarang, Pitoyo Tri Susanto menjelaskan dalam pengembangan pendidikan di ekonomi kreatif bukan hanya melibatkan Dinas Pendidikan saja tetapi lebih umum pada semua pihak yang berhubungan dan terkait dengan ekonomi kreatif di Kota Semarang.

 

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh  Ketua Pansus Ekonomi Kreatif Joko Santoso, didampingi Wakil Ketua Pansus Juan Rama dan Sekretaris Pansus Joko Susilo.

 

Selain Kanwil Kemenkumham Jateng, rapat dihadiri oleh Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Bappeda Kota Semarang, Dinas Perindustrian Kota Semarang, Dinas Perdagangan Kota Semarang, Dinas Koperasi dan Mikro Kota Semarang, Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Bagian Perekonomian Kota Semarang, Komite Ekonomi Kreatif dan Akademisi.

#JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan

 

*Kanwil Jateng Pasti Komunikatif, Kompak dan Solid*

*PASTI WOW*

ham1462


Cetak   E-mail