Tingkatkan Layanan Perpustakaan JDIH, Kemenkumham Jateng Ikuti Rapat Koordinasi dengan BPHN

IMG 20210624 182747 449

SEMARANG - Untuk meningkatkan layanan perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), pengelola JDIH Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan rapat koordinasi dengan Pusat JDIH pada Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kamis (24/06).

Rapat koordinasi yang dipandu oleh Iswiyati, Kasubbid Pengumpulan dan Pengelolaan Koleksi serta Yenti, Pustakawan BPHN, membahas tata cara dan teknik pengelolaan monografi hukum serta pengisian ILDIS JDIH.

JDIH Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah sendiri saat ini masih dalam pembenahan di mana belum menempati ruang tersendiri dan tidak memiliki tenaga pustakawan. Meski demikian upaya pengelolaan dokumen dalam rangka peningkatan layanan perpustakaan yang berkualitas harus tetap dilaksanakan. Hal itu demi mewujudkan fungsi JDIH sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Untuk diketahui, sebagai salah satu anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) sesuai dengan Perpres Nomor 33 Tahun 2021 tentang JDIHN dan Permenkumham Nomor 30 Tahun 2013 tentang JDIH pada Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah memiliki fungsi untuk pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, serta pendayagunaan informasi Dokumen Hukum dan sistem Informasi Hukum.

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan


Cetak   E-mail