Kanwil Jateng Adakan SKD Susulan Catar Poltekip/Poltekim

 catar256

Bagi Peserta Di Seleksi Awal Terkonfirmasi Covid 19

 

SEMARANG - Bersinergi dengan UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Semarang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah tuntaskan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Taruna Poltekip & Poltekim, pada Jum'at (25/06/2021) di UPT BKN Semarang.

 

Seleksi yang dimotori oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga, Meivita Dewi Widyastuti beserta tim Kepegawaian ini merupakan SKD susulan yang dilaksanakan atas dasar peserta tidak dapat mengikuti tes pada sesuai jadwal dikarenakan  sedang dalam kondisi positif Covid-19.

 

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa peserta yang mengikuti SKD Catar Poltekip dan Poltekim di Wilayah Regional Jawa Tengah pada penjadwalan pertama diwajibkan membawa surat keterangan negatif Covid-19. Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada saat jadwal tes tersebut maka tidak otomatis gugur, namun diberikan kesempatan mengikuti ujian susulan di waktu yang berbeda dengan syarat mengkonfirmasi kepanitia dan saat SKD susulan membawa Surat Keterangan sudah Negatif Covid-19.

 

Hal tersebut merupakan wujud konkret bahwa Peserta yang positif Covid-19 tetap diberikan hak untuk mengikuti tes sebagai komitmen penyelenggaraan tes yang adil.

 

Sebagai informasi, pada seleksi tersebut tercatat ada 9 peserta yang dijadwalkan ulang dengan rincian 6 orang hadir mengikuti SKD dan 3 orang tidak hadir mengikuti SKD.

@kemenkumhamri

@catar.kumham

#JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan

 

*Kanwil Jateng Pasti Komunikatif, Kompak dan Solid*

*PASTI WOW*

catar2562


Cetak   E-mail