Kemenkumham Jateng Ikuti Pembukaan Reviu Tunas Integritas Secara Virtual

IMG 20210628 185950 484

SEMARANG – Kesungguhan dan komitmen Pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme terus dikobarkan. Salah satunya yang teranyar melalui kegiatan Pembukaan Reviu Tunas Integritas dan Sosialiasi Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pedoman Tunas Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Senin (28/6).

Secara virtual, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Jusman yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A. Yuspahruddin mengikuti kegiatan tersebut.

Inspektur Wilayah V, Budi, dalam kata sambutannya menyatakan berbagai upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan seperti penataan kebijakan dan regulasi baik itu dengan cara represif maupun preventif.

“Perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara tidak cukup hanya dengan pendekatan represif. Upaya pemberantasan korupsi juga harus dilakukan dengan pendekatan preventif salah satu upaya strategis yang dapat dilakukan adalah membangun perilaku dan budaya anti korupsi,” ujarnya saat membuka jalannya kegiatan.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Sosialiasi Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pedoman Tunas Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Pedoman Tunas integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam pelaksanaan Tunas Integritas demi mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan


Cetak   E-mail