Pastikan Kesehatan dan Keselamatan Pegawai, Kanwil Jateng Kembali Berlakukan 25% WFO dan 75% WFH

IMG 20210629 092651 088

Test PCR/Antigen di Klinik Rujukan

SEMARANG – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah senantiasa menjamin kesehatan dan keselamatan seluruh pegawainya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Bagian Umum Febri Nurdian S. saat menyampaikan amanat selaku Pembina Apel Pagi, Selasa (29/06).

Febri menginformasikan pemberlakuan kembali kebijakan pembagian Work from Office (WFO) sebanyak 25% dan Work from Home (WFH) 75%. Kebijakan ini sebagai langkah untuk menjamin kesehatan dan keselamatan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

“Terkait kondisi kita yang di Jawa tengah yang merupakan zona merah dan untuk keselamatan pegawai, kemarin sudah diedarkan kembali terkait kebijakan WFH dan WFO. Dengan prioritas bagi yang berusia di atas 50 tahun dapat melaksanakan tugas dari rumah (WFH),” terang Febri.

Lebih lanjut ia memberitahukan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah telah menyediakan fasilitas untuk 3T (testing, tracing, dan treatment) bagi pegawai yang membutuhkan.

“Langkah awal kita adalah memastikan kondisi teman-teman positif atau negative Covid-19 dengan melakukan test PCR atau Antigen bisa di klinik rujukan yang telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah dan Kantor akan membantu pembiayaannya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia meminta seluruh pegawai untuk melengkapi dan atau memperbarui data pribadi dan kontak darurat guna memudahkan koordinasi Kantor Wilayah dengan pihak terkait apabila terdapat kejadian darurat yang dialami pegawai.

Pada kesempatan ini, Kepala Bagian Umum juga berpesan untuk menyelesaikan pemenuhan data dukung Target Kinerja B-06 dan percepatan penyerapan anggaran.

Tampak para Pimti Pratama, Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional dan Pegawai mengikuti apel virtual dari ruangan kerja masing-masing bagi yang WFO dan dari rumah bagi yang WFH.

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan


Cetak   E-mail