Implementasi Corpu, Pembina Apel Sampaikan Materi Rumah Negara

apel306

SEMARANG – Implementasi Corporate University (CorpU) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali dilaksanakan pada kegiatan apel. Kali ini Kepala Bagian Umum, Febri Nurdian Satriatama menyampaikannya saat menjadi pembina Apel pagi, Rabu (30/06).

Dalam amanatnya, Febri menjabarkan materi terkait rumah negara.

“Rumah negara merupakan rumah tinggal yang dimiliki negara yang dikhususkan untuk dihuni pejabat/pegawai dalam waktu tertentu.” Ujar Febri.

Lebih jauh, Febri menjabarkan bahwa Rumah Negara mempunyai 3 golongan, yaitu golongan 1 Rumah jabatan, golongan 2 rumah dinas dan golongan 3 ialah rumah dinas yang dapat dibeli penghuninya.

“Rumah Jabatan yaitu rumah negara yang dipergunakan bagi pemegang jabatan tertentu dan karena sifat jabatannya harus bertempat tinggal di rumah tersebut, serta hak penghuniannya terbatas selama pejabat yang bersangkutan masih memegang jabatan tertentu tersebut.”Lanjutnya.

“Rumah negara Golongan 2 ialah rumah dinas, dipergunakan untuk pejabat selama menjadi pns, dan berada di satu kesatuan dengan lingkungan kantor. Dan golongan 3 adalah rumah dinas yang dapat dibeli penghuninya, diperuntukan pns/pensiunan pns/janda pns/ahli waris pns.” Ujarnya.

Pada kesempatan ini, Kepala Bagian Umum, Febri menyarankan kepada seluruh peserta apel untuk lebih peka dan cerdas dalam pemanfaatan Rumah Negara tersebut.

Tampak para Pimti Pratama, Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional dan Pegawai mengikuti apel virtual dari ruangan kerja masing-masing bagi yang WFO dan dari rumah bagi yang WFH.

#JatengPastiProduktif
#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan

*Kanwil Jateng Pasti Komunikatif, Kompak dan Solid*
*PASTI WOW*

apel3062


Cetak   E-mail