Ciptakan Perda yang Berkualitas, Kemenkumham Jateng Samakan Persepsi dengan Pemkab Boyolali

IMG 20210714 090704 093

Semarang - Kesamaan Persepsi dalam dalam proses harmonisasi, baik sesama perancang maupun dengan Pemerintah Daerah, menjadi kunci menciptakan Perda yang berkualitas dan akuntabel. Demikian sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Deni Kristiawan saat membuka rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah terhadap Raperda Kabupaten Boyolali, Selasa (13/07).

“Kesamaan persepsi membuka jalan dalam membentuk Raperda yang berkualitas dan akuntabel melalui proses harmonisasi Raperda oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Boyolali,” ujar Deni.

Berlangsung secara virtual, rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah terhadap Raperda Kabupaten Boyolali membahas mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.

Tim perancang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah memberikan rekomendasi terkait teknis penulisan, masih terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan diantaranya rumusan konsideran menimbang, penggunaan huruf kapital dalam batang tubuh, serta peletakan Bab Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Lain-Lain dalam sistematika Raperda ini.

Tampak Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Bagian Hukum Kabupaten Boyolali, serta Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Boyolali mengikuti jalannya rapat.

IMG 20210714 090704 240

IMG 20210714 090704 280

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan


Cetak   E-mail