Wujudkan Laporan Keuangan yang Akurat dan Akuntabel, Kumham Jateng Ikuti Rekonsiliasi Pemutakhiran Data LK dan BMN

IMG 20210714 130631 588

SEMARANG – Terhubung secara virtual, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM Tingkat Kantor Wilayah Semester I TA 2021, Rabu (14/07).

Melalui aplikasi Zoom, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama bersama dengan Pejabat Administrator dan Pengawas bidang keuangan dan BMN Kantor Wilayah Jawa Tengah mengikuti kegiatan dari kediaman masing-masing.

Kegiatan yang rencananya berlangsung pada tanggal 14-17 Juli ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto.

“Semoga rangkaian kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat bermanfaat bagi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang ditandai dengan hasil data mutakhir yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun secara administrasi,” ucapnya memberikan kata sambutan.

Pada kesempatan ini Andap menghaturkan apresiasi kepada seluruh jajarannya mengingat Kementerian Hukum dan HAM RI berhasil mempertahankan Opini WTP atas Pemeriksaan Laporan Keuangan pada Tahun Anggaran 2020.

“Saya selaku Sekjen mengucapkan terima kasih banyak dan apresiasi yang tinggi atas kerjasama yang baik diantara kita. Kita berhasil mempertahankan opini WTP atas Pemeriksaan Laporan Keuangan kita pada Tahun Anggaran 2020 yang lalu semua ini berkat kerja keras dan kontribusi rekan-rekan semua,” tutur Andap.

Lebih lanjut Andap mengharapkan dengan adanya Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan Dan Bmn ini menghasilkan kesesuaian data LK BMN dan Keuangan di berbagai jenjang, terselesaikannya permasalahan data LK, Laporan Keuangan yang sesuai SAP dan ketentuan, serta mepertahankan opini WTP.

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan


Cetak   E-mail