Kemenkumham Jateng - Pemkot Surakarta Bahas Perjanjian Kerjasama Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan

 PicsArt 07 15 12.49.55

 

 

SEMARANG - Kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan Pemerintah Kota Surakarta terkait Penyelenggaraan Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum di Mall Pelayanan Publik Surakarta sudah memasuki pembahasan Nota Kesepakatan.

 

Rapat pembahasan yang berlangsung secara virtual, Kamis (15/07), ini diikuti oleh perwakilan dari kedua belah pihak. Kepala Kantor Wilayah melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi, memberikan sedikit arahannya di awal rapat.

 

"Draftnya hampir selesai, tinggal menyelaraskan nota kesepakatan ini," katanya.

 

"Memang ada beberapa hal yang perlu disepakati biar tidak menjadi masalah di kemudian hari," tambah Bambang menjelaskan.

 

Kadiv Yankumham pun menambahkan bahwa Kemenkumham Jateng sudah mempersiapkan SDM yang nantinya akan bertugas di MPP Surakarta.

 

"Kanwil jateng sudah berkoordinasi dengan UPT di Solo Raya untuk pemenuhan SDM di MPP nanti," terangnya.

 

Rapat kemudian dilanjutkan dengan membahas substansi dari Nota Kesepakatan untuk disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

 

Rapat virtual ini juga diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi, Kepala Bagian Program dan Humas, Budhiarso Widhyarsono, Pejabat Pelaksana, Fungsional Perancang dari Kumham Jateng, serta Bagian Kerja Sama Pemkot Surakarta.

 

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*

*PASTI WOW*

*PASTI WBK*

 

#JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan

 

IMG 20210715 WA0015


Cetak   E-mail