Halalkan Penghasilan Dengan Melaksanakan Tugas WFH Secara Bertanggungjawab

 apel217

SEMARANG - Pelaksanaan apel pagi virtual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, hari ini (21/07), dimanfaatkan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi untuk kembali mengingatkan pesan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI agar tetap berkinerja saat pelaksanaan Work From Home (WFH).

 

"Menggaris bawahi apa yang telah disampaikan Bapak Sekretaris Jenderal dan Bapak Kepala Kantor Wilayah bahwa kita semua harus menghalalkan penghasilan kita yang sudah diberikan oleh negara, "ujarnya.

 

"Artinya meskipun melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) tetap melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing." Lanjutnya.

 

Yosi juga menekankan 

untuk bidang pelayanan apabila ada masyarakat konsultasi harus terjawab. 

 

"Pada masa pelaksanaan WFH, Kanwil Kemenkumham Jateng tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara virtual. Masyarakat bisa berkonsultasi melalui WhatsApp yang telah dipublikasikan oleh Humas, " terangnya.

 

Masih dalam semangat Idul Adha, Yosi mengajak peserta apel untuk sama-sama berkurban dalam hal meluangkan waktu gotong royong 

dan ikut berpartisipasi dalam menangani Covid-19 dengan mewujudkan program Kumham Berbagi. 

 

Tampak mengikuti apel pagi virtual, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi  Keimigrasian, Santosa dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi, serta Pejabat Administrator, Fungsional dan seluruh pegawai yang sedang melaksanakan kerja dari rumah (WFH).

#JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan

 

*Kanwil Jateng Pasti Komunikatif, Kompak dan Solid*

*PASTI WOW*

apel2172


Cetak   E-mail