Program KKPHam Tingkatkan Kualitas Layanan Berbasis HAM

 

ham237

SEMARANG – Dalam rangka melaksanakan program kinerja pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam hal ini pelaksanaan Penilaian Kabupaten Kota Peduli (KKP) HAM Tahun 2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi  Kabupaten/Kota Peduli (KKP) Hak Asasi Manusia (HAM) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah, pada Jum’at (23/07) secara virtual melalui Aplikasi Zoom.

Pada kegiatan yang diikuti oleh Perwakilan Kabupaten / Kota Seluruh Jawa Tengah ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jawa Tengah, Bambang Setyabudi yang didampingi Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan dimoderatori langsung oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary D.

Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini kepada seluruh peserta bahwa Program Kabupaten/Kota Peduli (KKP) Hak Asasi Manusia (HAM) bukan ajang kontestasi untuk meraih predikat tersebut tetapi tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Program KKPHAM ini diharapkan dapat memacu Pemerintah Daerah untuk meningkatkan layanan yang berbasis HAM bagi masyarakat serta menunjukan ke dunia internasional terkait komitmen pemerintah dalam peningkatan HAM.” Ujar Bambang.

Acara dilanjutkan dengan pemateri dari Fransisca Mirna Widyaningtyas Selaku Kepala Seksi Kerja Sama Dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Wilayah I.B Direktorat Kerja Sama Hak Asasi Manusia yang menyampaikan tentang Pelaksanaan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penilaian KKP HAM Kanwil Kemenkumham dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Jawa Tengah.
“Pada Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021, terdapat kriteria hak yang baru, seperti hak sipil dan politik dan hak ekonomi, sosial, dan budaya.” Terang Fransisca.

Fransisca juga menjelaskan terkait formulir kuisioner tentang penilaian KKP HAM yaitu hak sipil dan politik (Hak Atas Bantuan Hukum, Hak Atas Informasi, Hak Turut Serta Dalam Pemerintahan, Hak Atas Keberagaman Dan Pluralisme, Laporan Hak Atas Kependudukan) sedangkan hak ekonomi, sosial, dan budaya (Laporan Hak Atas Kesehatan, Laporan Hak Atas Pendidikan, Laporan Hak Atas Pekerjaan, Laporan Hak Atas Lingkungan Yang Baik dan Sehat Serta Hak Atas Perumahan Yang Layak, Laporan Hak Perempuan dan Anak).

Sebagai informasi, untuk melengkapi materi acara ini juga menghadirkan pemateri dari Biro Hukum Setda Pemprov Jateng yaitu Adigana dan Ali Khaidar. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh peserta kepada para narasumber.
#JatengPastiProduktif
#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan

*Kanwil Jateng Pasti Komunikatif, Kompak dan Solid*
*PASTI WOW*

ham2372


Cetak   E-mail