Gandeng Direktorat Jenderal HAM, Kumham Jateng Adakan Rapat Persiapan Penilaian P2HAM

han48

 

SEMARANG - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi dan Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti mengikuti Rapat Virtual dengan Direktorat Jenderal HAM bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah terkait Persiapan Penilaian  Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Rabu (04/08)

 

Rapat Virtual dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah, Bambang Setyabudi.

 

"Penegakan Hak Asasi Manusia bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM, atau Kantor Wilayah saja,namun HAM menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia", ujar Bambang Setyabudi dalam pembukaannya.

 

Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane dalam pengarahannya juga menegaskan, "Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM yang biasa dikenal dengan P5 HAM adalah tanggung jawab kita bersama". 

 

Untuk memperoleh penghargaan pelayanan publik berbasis HAM ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu harus rajin membaca petunjuk teknis dalam mempersiapkan data dukung dan dokumen P2HAM,  dalam memenuhi data dukung primer harus sesuai dengan kriteria dan harus melakukan komunikasi intens dengan Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal HAM.

 

Kasi Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah IIIB, Ade Dharma dalam paparannya menjelaskan bahwa implementasi P2HAM ini memilik tujuan utama untuk meningkatkan Satuan Kerja Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan publik berbasis HAM dengan indikator salah satunya seperti adanya toilet disabilitas, ruang laktasi dan lainnya. 

 

Selain tim verifikator atau penilai dari internal yaitu dari setiap kantor wilayah akan digalakan juga tim penilai atau verifikator dari pihak eksternal agar meningkatkan kredibilitas dari penilaian pelayanan publik berbasis HAM pada tiap satuan kerja ini.

 

Kegiatan rapat virtual ini berlangsung cukup interaktif diskusi dan tanya jawab serta masukan yang diberikan kepada Direktorat Jendral HAM dari  beberapa Unit Pelaksana Teknis. Diakhir kegiatan, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane, menutup kegiatan rapat virtual dengan menghimbau agar seluruh operator P2HAM baik di Kanwil maupun di UPT dapat berkolaborasi dalam hal pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) ini agar sejalan dengan tujuan Kementerian Hukum dan HAM dalam meraih Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

ham492


Cetak   E-mail