Komitmen Pemerintah dalam Pemajuan Hak Asasi Manusia, Kemenkumham Luncurkan RANHAM Generasi V

IMG 20210805 124331 497

Semarang - Wujudkan komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam melaksanakan Program Pemajuan Hak Asasi Manusia, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia sebagai keberlanjutan program Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).

Dalam rangka menyosialisasikan RANHAM generasi V, Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar peluncuran Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang RANHAM, Kamis (05/08), secara virtual yang melibatkan seluruh Kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin turut bergabung beserta dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi dan jajaran dari kediaman masing-masing.

Pada peluncuran Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang RANHAM, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly yang diwakilkan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan bahwa RANHAM dimaksudkan untuk mendorong agar capaian pelaksanaan aksi HAM bertujuan kepada outcome, bukan lagi administrasi saja, sehingga manfaat RANHAM benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia generasi V berfokus pada perlindungan, penghormatan dan pemajuan HAM terhadap kelompok rentan yang meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat,” ujar Edward dalam kata sambutannya.

Ia berharap RANHAM 2021-2025 dapat dilaksanakan dengan komitmen dan optimisme yang tinggi oleh Kementerian/Lembaga maupun oleh Pemerintah Daerah yang pada akhirnya masyarakat dapat memperoleh manfaat dalam implementasinya.

IMG 20210805 124331 632

IMG 20210805 124331 695

IMG 20210805 124331 752

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan 


Cetak   E-mail