MPN Wilayah Jateng Kembali Periksa 2 Notaris

 PicsArt 08 05 06.18.36

 

SEMARANG - Majelis Pengawasan Notaris (MPN) Wilayah Jawa Tengah kembali melakukan rapat pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang Notaris terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat.

 

Rapat yang berlangsung pada hari Kamis (05/08) secara virtual ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya pelanggaran terhadap sertifikat dan akta tanah.

 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi, memberikan arahan kepada anggota MPN Jateng untuk melakukan pendalaman terhadap pelapor dan Notaris guna menjabarkan kronologis permasalahan yang dihadapi.

 

Wakil Ketua MPN Jateng, Widhi Handoko, dalam rapat ini memberikan keterangan bahwa nantinya akan dikeluarkan rekomendasi atas pemeriksaan yang telah dilakukan.

 

Selain Widhi, sebagai pemeriksa juga menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Ana Silviana.

 

Turut menghadiri rapat Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi, dan juga Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara.

 

IMG 20210805 WA0025


Cetak   E-mail