Pembina Apel Paparkan 4 Hal Esensi Pelaksanaan Apel pagi

IMG 20210826 124707 360

Semarang – Pelaksanaan apel pagi bukan hanya merupakan bentuk rasa tanggung jawab dan kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Itulah yang menjadi penekanan oleh Sriyana, Pembimbing Kemasyarakatan Madya saat menjadi pembina apel pagi ini, Kamis (26/08).

Dalam amanatnya, Sriyana mengungkapkan kegiatan apel yang dilaksanakan setiap hari bukan hanya sekedar kebiasaan saja ataupun hanya sekedar mengugurkan kewajiban. Baginya kegiatan apel memiliki makna, maksud dan tujuan agar apel dilaksanakan lebih bermanfaat.

“Ada bebarapa maksud dan tujuan dalam rangka melaksanakan kegiatan apel pagi. Yang pertama sebagai pembinaan rasa tanggang jawab bagi pegawai, kedua sebagai pembinaan kedisiplinan pegawai, ketiga sebagai awal kesiapan bahwa kita akan melaksanakan pekerjaan, terakhir yaitu sebagai sarana pertemuan antara pimpinan dan bawahan,” ujarnya.

Mengingat masih dalam suasana pandemi dan di masa PPKM yang mengharuskan para pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bekerja dari rumah, maka apel pagi diselenggarakan secara virtual. Meskipun demikian Sriyana berharap hal ini tidak mengurangi kekhidmatan apel dan esensi dari apel itu sendiri.

Tampak mengikuti apel pagi virtual yaitu Kepala Kantor Wilayah, A Yuspahruddin, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta Pejabat Fungsional, Pelaksana, dan seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan 


Cetak   E-mail