Kemenkumham Jateng Ikuti FGD Pengelolaan Produk Hukum Layanan Jaminan Fidusia

 ahu298

JAKARTA - Menangani permasalahan jaminan fidusia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mengadakan kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) dengan para stakeholder dan instansi terkait dengan tema Pengelolaan Produk Hukum Layanan Jaminan Fidusia, Minggu (29/08) di Atria Hotel Gading Serpong.

 

Bergabung secara virtual Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi  serta jajaran Bidang Pelayanan Hukum. 

 

Mengawali pembukaan, laporan kegiatan disampaikan oleh Direktur Perdata, Santun M. Siregar.

 

"Kegiatan ini dimaksudkan untuk merumuskan kebijakan penyelesaian permasalahan layanan jaminan fidusia dengan stakeholder/instansi terkait. Perumusan kebijakan terkait dengan pemusnahan arsip jaminan fidusia yang telah dilakukan migrasi data, serta kebijakan pembatalan terhadap produk hukum layanan jaminan fidusia" ujar Santun dalam laporannya

 

Sementara itu, Direktur Jenderal AHU,  Cahyo R Muzhar, menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara.

 

"Sesuai instruksi presiden, setiap kementerian lembaga harus mengupayakan pertumbuhan ekonomi, dan kita dapat mewujudkannya melalui pemberian kepastian hukum kepada masyarakat." terangnya.

 

Cahyo berharap forum ini dapat merumuskan kebijakan terkait pengalihan data fidusia online.

 

"Melalui FGD ini saya harapkan kita mampu merumuskan kebijakan terkait pengalihan data fidusia online ini, sehingga masyarakat dapat mengaksesnya secara lengkap dan akurat guna mendukung investasi pertumbuhan ekonomi" pungkasnya.

 

Terkait hal migrasi data arsip fidusia, diketahui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng telah 100% melakukan digitalisasi arsip Fidusia.

 

Sebagai informasi, sejak tahun 2018, seluruh Kantor Wilayah di Indonesia telah melakukan migrasi data manual fidusia ke dalam pangkalan data fidusia online. Terhadap berkas permohonan manual yang telah diinput datanya ke dalam aplikasi fidusia online dapat dipertimbangkan untuk dimusnakan berdasarkan peraturan tentang retensi arsip. Pemusnahan arsip ditujukan untuk mengatasi permasalahan keterbatasan ruang penyimpanan dan biaya perawatan arsip tersebut. 

#JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan

 

*Kanwil Jateng Pasti Komunikatif, Kompak dan Solid*

*PASTI WOW*

 ahu2982


Cetak   E-mail