PPKM Level 2, Pegawai Jangan Terlena

 PicsArt 08 31 12.52.42

 

SEMARANG - Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Semarang yang saat ini sudah turun ke level 2 (dua) harus disikapi dengan baik dan tidak boleh terlena.

 

Hal tersebut menjadi perhatian Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Mulkan Lekat, saat menjadi pembina apel pagi, Selasa (31/08).

 

"PPKM di Kota Semarang sudah di level 2, dan akan diperpanjang hingga 6 September mendatang, kita semua harus mematuhi aturan tersebut," ajak Mulkan.

 

Dengan PPKM sudah di level 2, berarti instansi kedinasan sudah diperbolehkan untuk melaksanakan Work From Office (WFO). Mulkan pun mengajak rekan-rekan di Kanwil untuk bekerja dengan penuh semangat.

 

"Kepada rekan-rekan bersemangatlah bekerja, kita harus bersyukur bisa bergabung di Kementerian Hukum dan HAM. karena di luar sanabanyak sekali orang-orang yang mengantri untuk bisa bergabung," jelasnya.

 

IMG 20210831 WA0017

 

 

Senada dengan Mulkan, Kakanwil A. Yuspahruddin mengajak jajarannya untuk mematuhi apa yang menjadi keputusan Presiden.

 

"PPKM telah diumumkan Presiden, ini berarti kita bisa melaksanakan WFO 50% sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 38. Tapi kita tetap menunggu keputusan dari Sekretaris Jenderal dulu," ujar Yuspahruddin.

 

Apel pagi ini dilaksanakan secara virtual oleh seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Jateng termasuk jajaran Pimti Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, hingga PPNPN.

 

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*

*PASTI WOW*

*PASTI WBK*

 

#JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan

 

IMG 20210831 WA0016


Cetak   E-mail