Pintu Putar Lapas Kelas IIA Pekalongan Mendapatkan Atensi dari Tim Satops Patnal Kanwil

IMG 20210902 083206 258

PEKALONGAN - Pintu Putar pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan mendapatkan perhatian khusus dari tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Yantah, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Kusbiyantoro selaku Ketua Tim I Satops Patnal kala melakukan monitoring di Lapas Pekalongan pada Rabu (02/09) kemarin.

"Dengan adanya pintu putar ini, lalu lintas WBP dapat dikendalikan, sehingga mau tidak mau, WBP harus satu persatu dalan melewati pintu ini", ujar Kusbiyantoro.

Pemasangan pintu putar pada Lapas/Rutan ditempatkan pada lorong yang menghubungkan pintu 2 dengan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dasar pemasangan pintu putar ini adalah Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.UM.02.04.01 tanggal 13 November 2018 tentang Pemasangan Pintu Putar Sebagai Pembatas Gerak Lalu Lintas Narapidana/Tahanan.

Tim Satops Patnal yang dipimpin Kusbiyantoro juga melakukan kegiatan keamanan di dalam Lapas diantaranya penggeledahan blok hunian, dan tes urine bagi WBP dan Petugas Pemasyarakatan.

Tak hanya itu, monitoring penyediaan bahan makanan (bama) bagi WBP, serta monitoring penggunaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan pelaksanaan pemberian hak-hak WBP juga dilakukan di Lapas pimpinan Agus Heryanto ini.

IMG 20210902 083206 676

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan 


Cetak   E-mail