Percepat Penyelesaian Permasalahan HAM, Tim Yankomas Kanwil Jateng Lakukan Tinjauan Lokasi ke Pihak Penyampai Komunikasi

 ham2922

Magelang – Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam mendorong penyelesaian setiap pengaduan dugaan pelanggaran HAM terus dilakukan. Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti bersama petugas Yankomas, Kamaludin melakukan tinjauan lokasi secara langsung kepada Penyampai Komunikasi dan Pihak Yang Dikomunikasikan di Kota Magelang, Senin (31/08).

 

Dalam proses penyelesaian pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Unit Pelaksana Teknis, khususnya dalam kasus ini diterima oleh petugas Yankomas Bapas Kelas II Magelang, Gunawan yang langsung dikoordinasikan dengan petugas Yankomas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

 

Kasus yang ditangani adalah terkait permasalahan hak asuh anak dimana Penyampai Komunikasi selaku ayah tidak diperkenankan bertemu dengan anak oleh Pihak yang dikomunikasikan selaku  ibunya. 

 

Bersama dengan Petugas Yankomas Bapas Kelas II Magelang, Gunawan dan Tri Riswanto dilaksanakan tinjauan lapangan. 

Tinjauan lapangan ini dilakukan di rumah penyampai komunikasi dan yang dikomunikasikan. Hal ini dilakukan dengan harapan perselisihan kedua belah pihak dapat diselesaikan dengan jalan damai demi kesejahteraan dan kenyamanan anak.  Pemenuhan atas hak anak ini harus menjadi perhatian kedua belah pihak walaupun dalam kondisi sudah berpisah yang tidak boleh diabaikan dalam kondisi apa pun. 

 

Sebagai informasi, Yankomas memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap dugaan pelanggaran HAM dimana Penyampai Komunikasi dapat menyampaikan secara langsung aduannya terkait pelanggaran HAM melalui Pos Yankomas di Kantor Wilayah  atau pada Pos Yankomas yang berada pada tiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.


Cetak   E-mail