Kemenkumham Jateng Perkuat Implementasi SIPKUMHAM

 ham79

JAKARTA -  Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) merupakan salah satu implementasi tugas dan fungsi dari Badan Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham) sebagai badan riset di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi didampingi Kepala Bidang HAM Lista Widyastuti, Kasubid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Andhy Kusriyanto dan Pelaksana Subbid Litbang Priyo Hartanto melakukan koordinasi dan konsultasi ke Balitbang Hukum dan HAM RI yang diterima oleh Kepala Pusat Pengembangan Data dan Informasi, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Aman Riyadi.

 

"Sistem Informasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) akan menjadi sistem informasi Kementerian Hukum dan HAM RI yang mampu memberikan data dan informasi yang akurat, reliable, relevan dan cepat. Data dan informasi yang dimaksud akan dapat digunakan baik untuk kepentingan internal Kementerian Hukum dan HAM RI sendiri maupun untuk kepentingan pemberian informasi kepada publik", ungkap Aman Riyadi.

 

Dalam koordinasi ini, Bambang Setyabudi menyampaikan dalam pelaksanaan kajian SIPKUMHAM.

“Terkait Analisis dan Kajian Hukum dan HAM SIPKUMHAM, Kanwil Kemenkumham Jateng melibatkan peneliti dari LPPM Unnes Semarang dan sudah berjalan sejak awal tahun dengan tujuan adanya sinergitas membangun kemitraan strategis antara Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dengan LPPM Unnes sehingga hasil kajian yang dihasilkan bisa bermanfaat untuk masyarakat.” Ujar Bambang.

 

Diakhir kegiatan ini, Kepala Bidang HAM Lista Widyastuti menyampaikan bahwa hasil koordinasi dan konsultasi ke Balitbang Hukum dan HAM RI terkait SIPKUMHAM sangat bermanfaat dan berguna untuk menjadi panduan di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dengan menindaklanjuti rekomendasi hasil kajian SIPKUMHAM.

 

Sebagai Informasi, melalui SIPKUMHAM kami dapat memantau, mengetahui, mengumpulkan, menganalisis data tentang permasalahan Hukum, permasalahan HAM dan juga pelayanan publik pada kurang lebih 119 media online serta media sosial. Data dan Informasi pelayanan publik yang telah terkumpul yaitu dari Dirjen Pemasyarakatan, Dirjen Imigrasi, Dirjen AHU dan Dirjen Kekayaan Intelektual, ungkap Machyudhie Kepala Bidang Pengembangan Teknologi dan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM Balitbang Hukum dan HAM.

ham792


Cetak   E-mail