Menyusul Tenggelamnya Kapal Pengayoman IV, Kakanwil Jateng Pastikan Kinerja Jajarannya Tidak Terkendala

 PicsArt 09 19 08.12.33

 

CILACAP- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin memastikan kinerja jajarannya tidak terkendala menyusul tenggelamnya Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan HAM pada Jum'at (17/09), di perairan Nusakambangan.

 

Diketahui, Kapal Pengayoman IV merupakan sarana transportasi yang biasa digunakan para Petugas Pemasyarakatan Nusakambangan untuk menghantarkan mereka dari Dermaga Wijayapura ke Dermaga Sodong Nusakambangan.

 

"Seluruh petugas yang berada di dalam Nusakambangan tidak terpengaruh

(Kinerjanya), karena memang ada kapal lain yang kebetulan memang setiap saat melintasi perairan ini," ujar Yuspahruddin memberikan keterangan saat peninjauan ke Dermaga Wijayapura Nusakambangan.

 

"Kita juga memiliki alat penyeberangan lainnya, yaitu ada sampan yang cukup besar (compreng) yang akan membawa para pegawai menyebrangi perairan ini. Jadi Kami pastikan kinerja pegawai yang ada di lapas dan bapas di Nusakambangan tidak terkendala," tegasnya kembali memastikan.

 

Meskipun begitu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja jajarannya sehubungan dengan musibah tersebut.

 

Termasuk melakukan mitigasi risiko secara mendalam agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

 

Ditanya evaluasi yang telah dilakukan, Kakanwil Jateng mengungkapkan rencana yang akan dilakukan Kementerian Hukum dan HAM terkait menyediakan armada penyeberangan.

 

"Jadi nanti Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mempersiapkan rencana untuk membeli kapal," ungkapnya.

 

"Rencananya, Direktorat Jenderal akan membeli kapal yang serupa (Pengayoman IV) sejumlah 2 unit, tapi anggaran di tahun depan," sambungnya.

 

Sementara untuk mobilitas pegawai dan barang dalam waktu dekat ini, Kanwil Kemenkumham Jateng akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

 

"Sementara ini mungkin kita akan berkoordinasi dengan pihak lain yang merencanakan pembangunan di Nusakambangan. Berkoordinasi untuk bisa menyeberangkan petugas dan mungkin barang-barang yang dibutuhkan guna pembangunan tiga Lapas batu dan kebutuhan Lapas di Nusakambangan," pungkasnya menutup keterangan.

 

Sebagai informasi, saat ini di Nusakambangan terdapat 9 Unit Pelaksana Teknis di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, yaitu 8 Lembaga Pemasyarakatan dan 1 Balai Pemasyarakatan.

 

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*

*PASTI WOW*

*PASTI WBK*

 

#JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan


Cetak   E-mail