Dorong Pertumbuhan UMK, Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Layanan Pendaftaran Perseroan Perseorangan

 ahu229

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali gencar memberikan pemahaman kepada masyarakat. Kali ini mengenai Layanan Pendaftaran Perseroan Perseorangan.

 

Terbaru, Kanwil Jateng menggelar Sosialisasi Layanan Pendaftaran Perseroan Perseorangan yang memenuhi kriteria untuk UMK di wilayah Jawa Tengah, pada Rabu (22/09/2021) di Hotel Griya Persada Bandungan.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahrudin melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi dalam sambutannya mengatakan dengan disahkannya Undang – Undang Cipta Kerja akan memberikan kemudahan kepada Usaha Mikro dan Kecil utamanya dalam mendirikan perseroan perorangan.

 

"Konsep perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas yang terdapat pada Undang – Undang Cipta Kerja merupakan sebuah terobosan, bentuk perseroan perorangan yang khas Indonesia atau hanya ada di Indonesia, " terang mantan Auditor ini.

 

Lebih lanjut, Bambang  mengatakan jika hal tersebut dapat memberikan perlindungan kepada pelaku usaha.

 

"Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil, dengan tanggung jawab terbatas merupakan bentuk badan hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha." tandasnya.

 

Dirinya berharap dengan kegiatan ini seluruh peserta dapat lebih menambah informasi mengenai Perseroan Perorangan serta dapat mempermudah bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam menjalankan usahanya sehingga dapat menjadi motor penggerak dalam menumbuhkan kembali perekonomian di masyarakat.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan narasumber dari perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum yang tergabung secara virtual, Kasi Arsip dan Dokumentasi dan Pengumuman Badan Hukum, Euis Nurmala, Kasubdit Pengembangan Perangkat Lunak, Susi Lisa serta hadir fisik yakni narasumber perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, Sururi Rifai.

 

Sebagai informasi, Sosialisasi  ini diikuti seratus peserta dari unsur Notaris dan UMKM. Turut hadir Kabid Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi dan Kasubid Pelayanan AHU, Widya Pratiwi.

ahu2292


Cetak   E-mail