Komitmen Pemerintah dan E-commerce Berantas Produk Palsu dan Bajakan

IMG 20211006 175323 668

Kakanwil Kumham Jateng Ikuti Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara DJKI dengan Bareskrim dan DJBC

Semarang - Pemerintah Indonesia secara tegas berkomitmen menghentikan peredaran barang palsu dan bajakan yang selama ini beredar di pasaran, baik yang dijual secara offline maupun online.

Komitmen tersebut tertuang melalui penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rabu (06/10).

PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris bersama Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen. Pol. Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani secara virtual.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin mengikuti jalannya kegiatan dari ruang kerjanya.

Usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama, lima marketplace besar di Indonesia yaitu, Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Blibli dan Lazada secara serempak melakukan deklarasi mendukung komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran produk yang melanggar kekayaan intelektual (KI) di platform mereka.

Menteri Hukum dan HAM RI yang diwakilkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Razilu menyampaikan penandatanganan PKS ini merupakan langkah perlindungan dan penegakan hukum di bidang keintelektual sebagai salah satu pilar pendukung ekonomi nasional dapat memberikan kontribusi melalui pertumbuhan daya kreatifitas dunia usaha, industri, dan investasi yang baik dari dalam maupun luar negeri.

Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan dibentuknya Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) penanggulangan status PWL Indonesia di bidang KI yang terdiri dari DJKI, Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Pengawas Obat dan Makanan.

“Diharapkan 5 kementerian lembaga yang tergabung dalam Satgas Ops ini dapat bekerja lebih efektif, spesifik, dan lebih fokus dalam konteks perlindungan dan penegakan hukum atas hak KI baik dari segi transformasi regulasi dan implementasi nyata,” ucap Razilu memberikan sambutan.

Instansi yang tergabung dalam Satgas Ops ini merupakan lembaga yang memiliki kewenangan penegakan hukum, sehingga memudahkan dalam melakukan penegakan hukum ketika terjadi pelanggaran KI.

Penegakan hukum KI ini menjadi hal yang penting untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Sebab, penegakan hukum KI menjadi salah satu indikator bagi sebagian besar negara investor yang ingin menanamkan modalnya ke Indonesia.

IMG 20211006 WA0099

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan


Cetak   E-mail