Langkah Awal Pemerintah Fasilitasi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, Kemenkumham Gelar Diskusi Interaktif

IMG 20211008 185542 965

SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, menghadiri Diskusi Interaktif secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, pada Jumat (08/10).

Dengan mengambil tema “Kebijakan Pemerintah Memajukan Usaha Mikro dan Kecil melalui Perseroan Perorangan”, kegiatan menghadirkan narasumber antara lain Direktur Jenderal AHU Cahyo Rahadian Muzhar, Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti, Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Muhamad Mahmud Azhar Lubis, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kementerian Koperasi dan UKM Hendra Saragih, dan Direktur Pengembangan Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi Kementerian PPN/Bappenas Ahmad Dading Gunadi.

Digelar di ballroom The Westin Resort Nusa Dua Bali, Direktur Jenderal AHU mengawali diskusi dengan memberikan materi seputar Kebijakan Pemerintah Memajukan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Perseroan Perorangan.

“Melalui UU Cipta Kerja, Kementerian Hukum dan HAM membuat terobosan dengan menghadirkan entitas badan hukum Perseroan Perorangan dengan tanggung jawab terbatas, yang saat ini merupakan satu-satunya di dunia,” ujar Cahyo.

Hadirnya Perseroan Perorangan menjawab tantangan para pelaku usaha utamanya sektor usaha mikro dan kecil (UMK) yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan untuk mengembangkan usahanya.

“Keunggulan Perseroan Perorangan yaitu melalui proses pendaftaran secara online, mudah, dan tanpa akta notaris. Dengan hanya biaya pendaftaran sebesar Rp 50.000 pelaku usaha kecil dan mikro diberikan opsi memilih jenis usahanya sendiri, mendapatkan produk khusus dari perbankan, dan dibebaskan dari batas modal minimal,” terang Dirjen AHU.

Selanjutnya Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak memberikan kemudahan insentif bagi UMK berupa penyederhanaan administrasi perpajakan dalam rangka pengajuan fasilitas pembiayaan dari Pemerintah Pusat.

Lebih lanjut para pemateri menyampaikan dukungan dan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga guna mendorong kebijakan yang memudahkan para pelaku usaha UMK dalam mendapatkan legalitas dan menggerakan pertumbuhan ekonomi negara.

IMG 20211008 WA0104

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan


Cetak   E-mail