Kemenkumham Jateng Ikuti Launching Aplikasi Perseroan Perseorangan Secara Virtual

 ahu810

SEMARANG - Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk membangkitkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pembentukan Perseroan Perorangan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A.Yuspahruddin mengikuti secara virtual launching aplikasi perseroan perorangan yang berpusat di The Westin Resort Nusa Dua, Bali, Jumat (8/10).

 

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memberikan keynote speechnya sekaligus melaunching aplikasi  

Perseroan Perorangan. Yasonna menyebutkan bahwa pemerintah berupaya keras untuk menahan dampak pandemi Covid-19 yang telah menimbulkan dampak yang dirasakan oleh seluruh sektor dan menyebabkan economic setbacks dengan menerbitkan sejumlah kebijakan.

 

“Sebagai bagian dari pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM turut berupaya membantu sektor usaha, khususnya UMK, melalui hadirnya bentuk badan hukum baru, yaitu perseroan perorangan yang merupakan sebuah terobosan dan yang pertama di dunia,” ujar Yasonna.

 

Perseroan perorangan merupakan jenis badan hukum baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan adanya perseroan perorangan tersebut, maka pelaku usaha dalam hal ini usaha mikro dan kecil, dapat membentuk perseroan terbatas yang pendirinya cukup 1 (satu) orang.

 

Selanjutnya, Yasonna menyampaikan bahwa melalui aplikasi perseroan perorangan ini, pelaku UMK dapat memiliki badan usaha yang berbadan hukum hanya dengan 3 (tiga) langkah, yaitu buat akun personal, isi form pendaftaran dan cetak bukti pendaftaran.

 

"Aplikasi perseroan perorangan dibangun dengan tujuan untuk memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pendaftaran, perubahan, dan menyampaikan laporan keuangan." Lanjutnya.

 

Turut serta dalam kegiatan ini, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu, Direktur Jenderal AHU, Cahyo R. Muzhar,  Gubernur Bali dan unsur forkompimda Provinsi Bali.

@kemenKumhamri

@ditjen_ahu

#hdkd2021

#KumhamSemakinPASTI

#JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan

 

*Kanwil Jateng Pasti Komunikatif, Kompak dan Solid*

*PASTI WOW*

ahu8102


Cetak   E-mail