Tugas Penting Dari Tim Satops Patnal, Harus Mampu Berikan Layanan Optimal

 PicsArt 10 13 09.55.39

 

MAGELANG - Pentingnya tugas Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan kembali diingatkan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

 

Kabid Yantah Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Kusbiyantoro, menyampaikan poin penting yang mesti dilakukan saat melangsungkan penguatan di Lapas Kelas IIA Magelang, Rabu (13/10).

 

Diikuti oleh jajaran UPT Se-Eks Karesidenan Kedu, Kusbiyantoro menerangkan bahwa masyarakat khususnya Warga Binaan harus memperoleh pelayanan optimal. 

 

“Kegiatan ini merupakan upaya optimalisasi pelayanan bagi masyarakat oleh Petugas Pemasyarakatan, sehingga masyarakat dan WBP dapat terlayani dengan baik”, jelasnya.

 

Lebih jauh lagi, Kusbiyantoro menjabarkan Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-1052.PK.02.10.02 Tahun 2020 yang memuat tugas dari Tim Satops Patnal

 

Diantaranya merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan 

 

Serta penindakan, supervisi, pemantauan dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan gangguan kamtib pada bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengelolaan basan dan baran, pengamanan dan pembinaan kepegawaian.

 

Sementara Kalapas Magelang, Satrio Waluyo turut menyampaikan bahwa pembentukan Tim Satops Patnal merupakan support dan bentuk dukungan bagi UPT agar dapat menyelenggarakan pemasyarakatan dengan bersih.

 

Sebagai informasi, kegiatan serupa juga berlangsung di 3 (tiga) Karesidenan lain yakni Eks Karesidenan Semarang, Eks Karesidenan Surakarta, dan Eks Karesidenan Pati.

 

Tampak hadir dalam kegiatan ini Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo, Hari Winarca.

 

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*

*PASTI WOW*

*PASTI WBK*

 

#JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan

 

PicsArt 10 13 09.59.01


Cetak   E-mail