Kumham Jateng Lakukan Pembinaan Satops Patnal Di Lapas Cilacap

 PicsArt 10 15 02.29.39

 

CILACAP – Pembinaan terhadap Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) kembali dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Melalui Divisi Pemasyarakatan, kegiatan tersebut digelar di Lapas Kelas IIB Cilacap, Jumat (15/10).

 

Kasubid Pembinaan TI dan Kerja Sama, Ina Purnaningati, menyampaikan Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan atau yang saat ini sering disebut Back To Basic dimana strategi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

 

Ia juga menjelaskan isu-isu aktual yang terjadi gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas/Rutan, Bapas dan Rupbasan. Ina kemudian menyebutkan maraknya penyalahgunaan narkoba pada napi, tahanan dan petugas serta penggunaan HP di blok hunian selain dikarenakan masalah over capacity adalah kurangnya SDM khususnya dalam bidang keamanan.

 

“Oleh karena itu, pembentukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan yang sering disebut SATOPSPATNAL sangat diperlukan,” terangnya.

 

“Dimana tugas dari Satopspatnal tercantun sesuai pedoman di Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS.1052.PK.10.02 Tahun 2020,” tambahnya memaparkan.

 

Kegiatan tak hanya diisi dengan paparan saja, namun juga diselingi dengan kuis yang mereview apa yang sudah dijelaskan oleh pembicara.

 

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*

*PASTI WOW*

*PASTI WBK*

 

#JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan

 

 

IMG 20211015 WA0010

 

IMG 20211015 WA0006


Cetak   E-mail