Desa Susukan Jadi Destinasi Terakhir Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tim Penyuluh Hukum Kumham Jateng

PicsArt 11 25 08.36.51

SEMARANG – Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Semarang oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah berakhir sudah. Tercatat sebanyak 12 Desa/Kelurahan di Kabupaten Semarang telah mendapatkan pembinaan oleh tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah beserta tim Penyuluh Hukum Pemkab Semarang selama 2 minggu berturut-turut.

Selasa (23/11) lalu, tim Penyuluh Hukum menyambangi Desa Susukan yang menjadi destinasi terakhir dari program pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dalam upaya menciptakan kesadaran hukum masyarakat.

Dalam pembinaan terakhir di Balai Desa Susukan ini, tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng yang terdiri dari Danang Agung Nugroho, Lily Mufidah, dan Nurwita memberikan sosialisasi terkait kriteria baru penilaian desa sadar hukum berdasarkan Surat Edaran Kepala BPHN Nomor : PHN-5.HN.04.04 Tahun 2017 tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

“Dengan kegiatan pembinaan tahun ini diharapkan pada tahun 2022 sejumlah 12 desa/kelurahan binaan yang telah ditetapkan oleh Bupati Semarang dapat diusulkan ke BPHN untuk proses verifikasi dan diresmikan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan memperoleh predikat Anubawa Sasana Desa/Kelurahan,” ujar Danang.

Tak hanya itu, kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk sosialisasi mengenai program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Camat Susukan, Kepala Desa Susukan, Perwakilan TNI Polri serta perwakilan dari unsur masyarakat Desa Susukan yang ikut serta mendukung pencapaian Desa Sadar Hukum.

Sebagai informasi, 12 Desa/Kelurahan yang telah ditetapkan melalui SK Bupati Semarang Nomor 180/0819/2021 tanggal 19 Mei 2021 sebagai Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum yaitu Desa Bejalen, Asinan, Bawen, Karangjati, Trayu, Wonokerto, Rembes, Jembrak, Suruh, Jatirejo, Ketanggi, dan Desa Susukan.

Untuk tahun ini, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng telah membina 14 Kelurahan di kota Semarang, 23 Desa/Kelurahan di Kabupaten Demak, dan 20 Desa/Kelurahan di Kabupaten Temanggung.

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#KumhamSemakinPASTI
#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan


Cetak   E-mail