Monev Bantuan Hukum Kumham Jateng Datangi Destinasi Terakhir

IMG 20211226 WA0000

WONOGIRI – Rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi Pemberi Bantuan Hukum Tahun 2021 oleh Tim Panwasda Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah telah mencapai destinasi terakhirnya, yakni Kabupaten Wonogiri, Kamis (24/12).

Pertama-tama, Tim Panwasda Bantuan Hukum mendatangi Lapas Kelas IIB Wonogiri untuk mewawancarai 13 orang WBP. Wawancara tersebut bertujuan untuk mengulik pelayanan dari OBH (Organisasi Bantuan Hukum) dalam memeberikan bantuan hukum kepada para WBP.

“Sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum bahwa pemberian bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu yang diberikan oleh Negara melalui OBH terakreditasi adalah gratis atau cuma-cuma,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Bambang Setyabudi yang turut hadir mengawasi jalannya kegiatan monev.

Satu persatu WBP yang terjerat kasus pidana diberikan pertanyaan seputar bagaimana pelayanan yang diberikan oleh OBH dalam melayani penerima bantuan hukum. Tim juga memberikan informasi bahwa pemberian bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu yang diberikan oleh Negara melalui OBH terakreditasi adalah gratis atau cuma-cuma.

Tak hanya di Lapas Wonogiri, Tim Panwasda Bantuan Hukum melanjutkan kunjungannya ke Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Wonogiri yang merupakan satu-satunya OBH terakreditasi di Kabupaten Wonogiri.

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah verifikasi faktual lapangan yang bertujuan untuk melihat kondisi langsung kelengkapan sarana dan prasarana guna menunjang pelaksanaan pemberian bantuan hukum. kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui kesesuaian data dukung pengajuan permohonan bantuan hukum dengan data yang diunggah dalam aplikasi Sidbankum. Oleh karena itu penataan berkas merupakan suatu hal yang penting untuk dilakukan bagi setiap OBH.

Tim Pokjada juga menyampaikan hasil monev yang sudah dilakukan terhadap penerima bantuan hukum. Dari hasil monev diperoleh kesimpulan bahwa secara umum pelayanan pemberian bantuan hukum oleh pemberi bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum sudah cukup baik.

“Secara umum pelayanan yang diberikan sudah baik, agar yang sudah baik ini dapat dipertahankan dan yang yang menjadi catatan dapat diperbaiki dan ditingkatkan. Disamping itu LBH juga dapat bekerjasama dengan Lapas untuk melakukan kegiatan penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dyah Santi Yunianingtyas memberikan masukan.

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#KumhamSemakinPASTI
#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan


Cetak   E-mail