Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran HAM, Kemenkumham Jateng Lakukan Koordinasi dengan POLDA Jateng

5DEF7A28 B091 4D82 9E90 C8BEC97C706DSEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM menindaklanjuti aduan dugaan pelanggaran HAM ke Polda Jawa Tengah, pada Selasa (28/12).

Pada kesempatan ini Tim Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah disambut oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Administrasi, Dian Puspitasari di ruang rapat Kepala Bidang Hukum, Polda Jawa Tengah.

Kepala Bidang HAM Lista Widyastuti menyampaikan maksud dan tujuannya berkunjung ke Polda Jateng yaitu guna berkoordinasi dengan Polda Jateng sebagai pihak terkait dalam aduan dugaan pelanggaran HAM yang telah disampaikan oleh Penyampai Komunikasi (PK) melalui Pelayanan Komunikasi masyarakat Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

“Dugaan pelanggaran HAM tersebut yaitu terkait seorang ibu kandung yang dipisahkan dengan anak kandungnya sejak berumur 3 (tiga) tahun, hingga saat ini tidak dapat bertemu dan mendapat kabar keberadaan anaknya.” ujar Lista.

“Hal ini perlu dilakukan koordinasi dan komunikasi lebih lanjut terkait pelaporan yang juga disampaikan PK melalui Polda Jawa Tengah. Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggandeng Polda Jawa Tengah untuk dapat saling berkoordinasi dalam menindaklanjuti permasalahan ini, tentunya sesuai dengan tusi masing-masing instansi.” Sambungnya.

Terakhir Dian Puspitasari berterima kasih atas kunjungan dari Kemenkumham Jawa Tengah, dan menyambut dengan baik koordinasi dan konsultasi ini, serta akan segera membantu dalam menindaklanjuti permasalahan ini. Sinergi penting dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, dengan bersinergi permasalahan akan mudah dan cepat terselesaikan.
@kemenkumhamri
@ditjenham
*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#KumhamSemakinPASTI
#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan


Cetak   E-mail