SEMARANG – Kewajiban penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022 menjadi arahan awal Kepala Bagian Umum Febri Nurdian Satriatama, saat dirinya ditunjuk menjadi pembina apel pagi, Selasa (04/01).
Ia mengingatkan kepada peserta apel untuk membaca Permenkumham Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah sehingga penyusunan SKP akan linier dari Pimpinan Tinggi hingga ke pelaksana.
SKP memang sudah menjadi hal yang harus disusun di awal tahun mengingat dijadikan sebagai dasar dan pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi pegawai sehari-harinya, tentunya juga sebagai tolak ukur kinerja dalam menentukan tunjangan kinerja nantinya.
Selanjutnya, Febri mengucapkan rasa terima kasihnya karena di tahun 2021 kinerja anggaran Kanwil Jateng tergolong sangat baik dengan penyerapan diatas 96% yang menempatkan Kanwil Jateng masuk dalam peringkat 10 besar.
Ia mengajak jajaran Kanwil jateng untuk mempertahankan serta meningkatkan kinerja dan prestasi yang telah diraih di tahun 2021.
Apel pagi diikuti pula oleh Kakanwil A. Yuspahruddin, Kadiv Administrasi Jusman, Kadiv Keimigrasian Santosa, Pejabat Administrator & Pengawas, dan Pejabat Fungsional & Pelaksana, serta pegawai yang sedang melaksanakan Work From Home secara virtual.
@kemenkumhamri
*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*
#KumhamSemakinPASTI
#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan