Kadiv Yankumham Pimpin 3 Rapat MPW Terkait Dugaan Pelanggaran Notaris

 IMG 20220111 WA0039

 

SEMARANG – Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah hari ini, Selasa (11/01) melangsungkan 3 (tiga) rapat penting untuk menindaklanjuti dugaan terkait pelanggaran oleh Notaris.

 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah Bambang Setyabudi, memimpin jalannya rapat yang digelar di ruang Legal Drafter B Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah ini. Dua dari tiga rapat yang digelar telah mencapai hasil yang dituangkan dalam berita acara MPW.

 

Pada rapat pertama dan kedua, Bambang menjelaskan maksud dari pertemuan hari ini merupakan lanjutan dari sidang yang pernah digelar secara virtual sebelumnya, dimana kedua belah pihak harus dipertemukan untuk melakukan penandatanganan BA.

 

“Sudah tidak ada pemeriksaan, nanti para pihak hanya menandatangani BA. Ini hanya sebagai dasar bahwa menurut kami masalah ini sudah selesai,” jelas Bambang,

 

“Secara normative memang harus bertemu untuk melegalkan sidang,” lanjutnya menambahkan.

 

Sementara Ketua Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Jawa Tengah Widhi Handoko, menjelaskan sesuai dengan peraturan yang berlaku memang dimungkinkan mempertemukan antara pihak terlapor dan pelapor. Namun perlu digarisbawahi bahwa pertemuan tersebut sesudah pelaksanaan sidang dengan tujuan untuk mendatangani BA yang dikeluarkan.

 

Rapat ketiga atau yang terakhir merupakan pemeriksaan terhadap seorang Notaris yang dilakukan oleh MPW yang terdiri dari 3 (tiga) unsur yakni unsur Pemerintahan diwakilkan oleh Kadiv Yankumham, unsur Notaris oleh Prof Widhi Handoko, dan unsur akademisi oleh Dr. Ana Silviana.

 

Turut menghadiri jalannya rapat Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan dan juga Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara.

 

IMG 20220111 WA0040


Cetak   E-mail