Persiapan Penilaian Kab/Kota Peduli Ham (KKP HAM) Kanwil Jateng Lakukan Koordinasi Dengan Pemkab Pati

232B1461 FCA3 4402 9A11 8BEEF4F30F8A
SEMARANG – Sehubungan dengan persiapan penilaian Kab/Kota Peduli HAM (KKP HAM), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM, Bambang Setyabudi dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan bertandang ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Pati, pada Selasa (18/01).

Kepala Bagian Hukum Setda Pati, Irwanto menerima secara langsung kunjungan dari Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Jawa Tengah tersebut. Pada kesempatan tersebut, Bambang menjelaskan bahwa penilaian KKP HAM berdasarkan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 mengacu pada aspek HAM yg meliputi 2 aspek.

“Aspek pertama dalam penilaian KPP HAM yaitu hak sipil dan politik yg terdiri dari hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman & pluralisme, dan hak atas kependudukan.” Ujar Bambang.

“Aspek kedua adalah hak ekonomi sosial dan budaya yang terdiri dari hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik & sehat serta hak atas pemahaman yang kayak dan hak perempuan dan anak.” Sambungnya.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa untuk batas waktu penyerahan data penilaian yang sudah diisi oleh pemerintah Kab/Kota kepada Kanwil adalah akhir bulan februari.

Kepala Bagian Hukum Setda Kab Pati, Irwanto mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Tim Kanwil serta akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi kriteria-kriteria diatas agar kabupaten pati kembali terima penghargaan Kab/Kota Peduli HAM.
*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*
#KanwilKemenkumhamJateng
#ayuspahruddin
#KumhamSemakinPASTI
#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan


Cetak   E-mail